Laman
Kamis, 19 Januari 2012
kronologi kecelakaan rombongan presiden RI
by : gendon
kecelakaan beruntun yang menimpa mobil rombongan presiden ri terjadi di jalan Letjan S parman, kota malang Rabu (11/1/2012), sekitar pukul 12.00 Wib
tidak ada korban dalam kecelakaan ini lima mobil mengalami rusak di bagian depan yakni yang di tumpangi staf kementrian pembangunan, mentri tenaga kerja , mentri transmigrasi, mentri agama, dan mentri PBNU
kelima mobil tersebut adalah avanza N 1601 DT, Corolla Altis N302 DP, Inova N 430 AP, Avanza W 329 PP, dan Avanza L 1787 EK
para mentri yang menaiki mobil tersebut angsung di jemput oleh mobil lain untuk melanjutkan perjalanan menuju muktamar X1 jami'iyah ahli thariqoh al mu'tabaran an nahdliyah ponpes , di jalan sudimoro bululawang Kab.malang
kecelakaan beruntun yang menimpa mobil rombongan presiden ri terjadi di jalan Letjan S parman, kota malang Rabu (11/1/2012), sekitar pukul 12.00 Wib
tidak ada korban dalam kecelakaan ini lima mobil mengalami rusak di bagian depan yakni yang di tumpangi staf kementrian pembangunan, mentri tenaga kerja , mentri transmigrasi, mentri agama, dan mentri PBNU
kelima mobil tersebut adalah avanza N 1601 DT, Corolla Altis N302 DP, Inova N 430 AP, Avanza W 329 PP, dan Avanza L 1787 EK
para mentri yang menaiki mobil tersebut angsung di jemput oleh mobil lain untuk melanjutkan perjalanan menuju muktamar X1 jami'iyah ahli thariqoh al mu'tabaran an nahdliyah ponpes , di jalan sudimoro bululawang Kab.malang
Sabtu, 07 Januari 2012
selayang pandang KTM
by : gendon
A.APAKAH KTM ?
KTM atau Kota Terpadu Mandiri adalah kawasan Transmigrasi yang pertumbuhannya dirancang menjadi Pusat Pertumbuhan melalui pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan yang mempunyai fungsi sebagai:
* Pusat kegiatan pertanian berupa pengolahan barang pertanian jadi dan setengah jadi serta kegiatan agribisnis;
* Pusat pelayanan agroindustri khusus dan pemuliaan tanaman unggul;
* Pusat kegiatan pendidikan dan pelatihan di Sektor Pertanian, Industri, dan Jasa;
* Pusat perdagangan wilayah yang ditandai dengan adanya pasar-pasar grosir dan pergudangan komoditas sejenis;
Perlu diperhatikan bahwa nomenklatur kota pada pengertian di atas adalah merupakan suatu visi yang ingin dicapai, sehingga yang dilaksanakan adalah bukan membangun kota an-sich melainkan membangun kondisi-kondisi yang dapat mempercepat tumbuhnya suatu kota.
B.MENGAPA KTM ?
1.PARADIGMA BARU TRANSMIGRASI
Sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis internal dan eksternal yang dihadapi, transmigrasi mereposisi diri untuk merespon tuntutan yang berkembang. Dengan hadirnya manajemen baru, digulirkan visi transmigrasi dengan paradigma baru untuk:
1. Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan;
2. Mendukung ketahanan nasional;
3. Mendorong strategi pemerataan investasi serta pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah;
4. Penanggulangan pengangguran secara berkesinambungan dalam jangka panjang.
Paradigma tersebut diterjemahkan ke dalam wahana operasional yaitu Kota Terpadu Mandiri.
2.PERENCANAAN PEMBANGUNAN TERPADU
Pembangunan wilayah melalui alternatip transmigrasi harus dilaksanakan secara bersama oleh lintas sektor dan lintas pemerintahan. Koordinasi merupakan kata yang mudah diucapkan namun sulit dilaksanakan. Pada masa lalu dikenal lembaga BAKOPTRANS yang menjadi wadah koordinasi penyelenggaraan transmigrasi. KTM bertujuan untuk merevitalisasi fungsi koordinasi penyelenggaraan transmigrasi sehingga menjadi integrated development planning process yang melibatkan:
* Bappenas
* Departemen Pekerjaan Umum;
* Departemen Dalam Negeri;
* Departemen Kehutanan;
* Departemen Keuangan;
* Departemen Pertanian;
* Departemen Pendidikan Nasional;
* Departemen Perdagangan;
* Departemen Kebudayaan dan Pariwisata;
* Departemen Perhubungan;
* Departemen Kelautan dan Perikanan;
* Departemen Kesehatan;
* Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal;
* Kementerian Negara Koperasi dan UKM;
* Kementerian Negara Perumahan Rakyat;
* Badan Pertanahan Nasional;
* Badan Koordinasi Penanaman Modal.
* Departemen Perindustrian;
3.PERCEPATAN PEMBANGUNAN PUSAT PERTUMBUHAN EKONOMI
Berdasarkan realita yang ada saat ini, sebanyak 66 Kota Kabupaten tumbuh dari Unit Permukiman Transmigrasi, serta ratusan lainnya menjadi Ibu Kota Kecamatan. Namun rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk berkembang dari kondisi awal suatu Unit Permukiman Transmigrasi menjadi Ibu Kota Kabupaten adalah mencapai 50 tahun-an. Konsep KTM diharapkan akan dapat mempercepat perkembangan suatu UPT sampai menjadi Ibu Kota Kabupaten atau secara umum menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dalam waktu 10 – 15 tahun.
4.KTM MERUPAKAN IMPLEMENTASI WPT
Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi mengatur bahwa transmigrasi dilaksanakan dengan membangun WPT (Wilayah Pengembangan Transmigrasi) dan LPT (Lokasi Permukiman Transmigrasi). WPT adalah untuk menciptakan pusat pertumbuhan yang baru sedangkan LPT adalah untuk menunjang pusat pertumbuhan yang sudah ada.
Meskipun lahir sebelum Undang-undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah, UU 15 tahun 1997 dan PP Nomor 2 tahun 1999 sudah sejalan dengan semangat otonomi daerah. Telah diatur bahwa WPT diusulkan oleh pemerintah daerah dan harus sesuai dengan tata ruang daerah. Namun dalam implementasinya, konsep WPT belum banyak dipahami sebagai alternatip cara mempercepat pembangunan daerah. Pengemasan Konsep WPT dalam bentuk KTM merupakan langkah strategis untuk implementasi WPT.
C.BAGAIMANA KONSEP PEMBANGUNAN KTM ?
1.Setiap KTM terdiri dari 9.000 sampai 10.000 Kepala Keluarga (KK) tapi bukan berarti seluruhnya KK yang baru sama sekali melainkan sebagian termasuk masyarakat yang telah ada di wilayah tersebut.
2.Komponen Permukiman dalam KTM terdiri atas:
a. Permukiman penduduk yang sudah ada,
b. Permukiman transmigrasi yang sudah diserahkan pembinaannya
c. Lokasi-lokasi transmigrasi yang masih dibina, dan
d. Areal yang dapat direncanakan untuk permukiman transmigrasi yang baru.
3.Satuan pengembangan dilaksanakan dalam ± 5 Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) yang meliputi luasan 35 – 40 ribu hektar, sehingga diharapkan dapat memenuhi skala ekonomi yang feasibel untuk pengembangan investasi.
4.Penatagunaan tanah harus memenuhi syarat clear and clean
D.BAGAIMANA MEMULAI KTM ?
Pembangunan KTM dimulai dengan penyusunan Master Plan KTM oleh pemerintah daerah. Pemerintah pusat memfasilitasi dalam bentuk bimbingan teknis dan mediasi lintas sektor dan lintas pemerintahan. Bila diperlukan, fasilitasi dapat diberikan dalam bentuk bantuan teknis dan pendanaan.
1.SUBSTANSI MASTER PLAN KTM
a. Kebutuhan sarana-prasarana (infrastruktur)
b. Kebutuhan Detail Design setiap aspek teknis
c. Kebutuhan fasilitas permukiman dan pelayanan
d. Alternatip pengembangan usaha dan Investasi
e. Kebutuhan dana dan SDM
f. Peran serta setiap tingkat pemerintahan dan sektor
g. Peran Pemerintah, masyarakat, dan investor
h. Pengorganisasian dan pelaksanaan.
2.MANFAAT MASTER PLAN KTM
a.
Arahan kebijakan, program, dan mekanisme (pola) pembangunan SDA, SDM, dan SDB (sumber daya buatan yang meliputi parasarana dan sarana pembangunan) sehingga pembangunan mampu menghadirkan kemajuan, kemakmuran dan kemandirian secara berkeadilan dan berkelanjutan.
b.Arahan alokasi pemanfaatan pengendalian ruan (tata ruang) untuk kawasan lindung (preservasi dan konservasi) dan kawasan budidaya (pembangunan).
c.Arahan komposisi dan tingkat (rate) berbagai kegiatan pembangunan yang efisien, adil, dan ramah lingkungan.
A.APAKAH KTM ?
KTM atau Kota Terpadu Mandiri adalah kawasan Transmigrasi yang pertumbuhannya dirancang menjadi Pusat Pertumbuhan melalui pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan yang mempunyai fungsi sebagai:
* Pusat kegiatan pertanian berupa pengolahan barang pertanian jadi dan setengah jadi serta kegiatan agribisnis;
* Pusat pelayanan agroindustri khusus dan pemuliaan tanaman unggul;
* Pusat kegiatan pendidikan dan pelatihan di Sektor Pertanian, Industri, dan Jasa;
* Pusat perdagangan wilayah yang ditandai dengan adanya pasar-pasar grosir dan pergudangan komoditas sejenis;
Perlu diperhatikan bahwa nomenklatur kota pada pengertian di atas adalah merupakan suatu visi yang ingin dicapai, sehingga yang dilaksanakan adalah bukan membangun kota an-sich melainkan membangun kondisi-kondisi yang dapat mempercepat tumbuhnya suatu kota.
B.MENGAPA KTM ?
1.PARADIGMA BARU TRANSMIGRASI
Sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis internal dan eksternal yang dihadapi, transmigrasi mereposisi diri untuk merespon tuntutan yang berkembang. Dengan hadirnya manajemen baru, digulirkan visi transmigrasi dengan paradigma baru untuk:
1. Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan;
2. Mendukung ketahanan nasional;
3. Mendorong strategi pemerataan investasi serta pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah;
4. Penanggulangan pengangguran secara berkesinambungan dalam jangka panjang.
Paradigma tersebut diterjemahkan ke dalam wahana operasional yaitu Kota Terpadu Mandiri.
2.PERENCANAAN PEMBANGUNAN TERPADU
Pembangunan wilayah melalui alternatip transmigrasi harus dilaksanakan secara bersama oleh lintas sektor dan lintas pemerintahan. Koordinasi merupakan kata yang mudah diucapkan namun sulit dilaksanakan. Pada masa lalu dikenal lembaga BAKOPTRANS yang menjadi wadah koordinasi penyelenggaraan transmigrasi. KTM bertujuan untuk merevitalisasi fungsi koordinasi penyelenggaraan transmigrasi sehingga menjadi integrated development planning process yang melibatkan:
* Bappenas
* Departemen Pekerjaan Umum;
* Departemen Dalam Negeri;
* Departemen Kehutanan;
* Departemen Keuangan;
* Departemen Pertanian;
* Departemen Pendidikan Nasional;
* Departemen Perdagangan;
* Departemen Kebudayaan dan Pariwisata;
* Departemen Perhubungan;
* Departemen Kelautan dan Perikanan;
* Departemen Kesehatan;
* Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal;
* Kementerian Negara Koperasi dan UKM;
* Kementerian Negara Perumahan Rakyat;
* Badan Pertanahan Nasional;
* Badan Koordinasi Penanaman Modal.
* Departemen Perindustrian;
3.PERCEPATAN PEMBANGUNAN PUSAT PERTUMBUHAN EKONOMI
Berdasarkan realita yang ada saat ini, sebanyak 66 Kota Kabupaten tumbuh dari Unit Permukiman Transmigrasi, serta ratusan lainnya menjadi Ibu Kota Kecamatan. Namun rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk berkembang dari kondisi awal suatu Unit Permukiman Transmigrasi menjadi Ibu Kota Kabupaten adalah mencapai 50 tahun-an. Konsep KTM diharapkan akan dapat mempercepat perkembangan suatu UPT sampai menjadi Ibu Kota Kabupaten atau secara umum menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dalam waktu 10 – 15 tahun.
4.KTM MERUPAKAN IMPLEMENTASI WPT
Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi mengatur bahwa transmigrasi dilaksanakan dengan membangun WPT (Wilayah Pengembangan Transmigrasi) dan LPT (Lokasi Permukiman Transmigrasi). WPT adalah untuk menciptakan pusat pertumbuhan yang baru sedangkan LPT adalah untuk menunjang pusat pertumbuhan yang sudah ada.
Meskipun lahir sebelum Undang-undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah, UU 15 tahun 1997 dan PP Nomor 2 tahun 1999 sudah sejalan dengan semangat otonomi daerah. Telah diatur bahwa WPT diusulkan oleh pemerintah daerah dan harus sesuai dengan tata ruang daerah. Namun dalam implementasinya, konsep WPT belum banyak dipahami sebagai alternatip cara mempercepat pembangunan daerah. Pengemasan Konsep WPT dalam bentuk KTM merupakan langkah strategis untuk implementasi WPT.
C.BAGAIMANA KONSEP PEMBANGUNAN KTM ?
1.Setiap KTM terdiri dari 9.000 sampai 10.000 Kepala Keluarga (KK) tapi bukan berarti seluruhnya KK yang baru sama sekali melainkan sebagian termasuk masyarakat yang telah ada di wilayah tersebut.
2.Komponen Permukiman dalam KTM terdiri atas:
a. Permukiman penduduk yang sudah ada,
b. Permukiman transmigrasi yang sudah diserahkan pembinaannya
c. Lokasi-lokasi transmigrasi yang masih dibina, dan
d. Areal yang dapat direncanakan untuk permukiman transmigrasi yang baru.
3.Satuan pengembangan dilaksanakan dalam ± 5 Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) yang meliputi luasan 35 – 40 ribu hektar, sehingga diharapkan dapat memenuhi skala ekonomi yang feasibel untuk pengembangan investasi.
4.Penatagunaan tanah harus memenuhi syarat clear and clean
D.BAGAIMANA MEMULAI KTM ?
Pembangunan KTM dimulai dengan penyusunan Master Plan KTM oleh pemerintah daerah. Pemerintah pusat memfasilitasi dalam bentuk bimbingan teknis dan mediasi lintas sektor dan lintas pemerintahan. Bila diperlukan, fasilitasi dapat diberikan dalam bentuk bantuan teknis dan pendanaan.
1.SUBSTANSI MASTER PLAN KTM
a. Kebutuhan sarana-prasarana (infrastruktur)
b. Kebutuhan Detail Design setiap aspek teknis
c. Kebutuhan fasilitas permukiman dan pelayanan
d. Alternatip pengembangan usaha dan Investasi
e. Kebutuhan dana dan SDM
f. Peran serta setiap tingkat pemerintahan dan sektor
g. Peran Pemerintah, masyarakat, dan investor
h. Pengorganisasian dan pelaksanaan.
2.MANFAAT MASTER PLAN KTM
a.
Arahan kebijakan, program, dan mekanisme (pola) pembangunan SDA, SDM, dan SDB (sumber daya buatan yang meliputi parasarana dan sarana pembangunan) sehingga pembangunan mampu menghadirkan kemajuan, kemakmuran dan kemandirian secara berkeadilan dan berkelanjutan.
b.Arahan alokasi pemanfaatan pengendalian ruan (tata ruang) untuk kawasan lindung (preservasi dan konservasi) dan kawasan budidaya (pembangunan).
c.Arahan komposisi dan tingkat (rate) berbagai kegiatan pembangunan yang efisien, adil, dan ramah lingkungan.
kota terpadu di indonesia
by : gendon
kota terpadu indonesia
I.Kota Terpadu Mandiri (KTM) Generasi I 1. KTM Mesuji Kab. Tulang Bawang Prov. Lampung
2. KTM Telang Kab. Banyuasin Prov. Sumatera Selatan
3. KTM Rambutan Parir Kab. Ogan Ilir Prov. Sumatera Selatan
4. KTM Belitang Kab. OKU Timur Prov. Sumatera Selatan
II.Kota Terpadu Mandiri (KTM) Generasi II 1. KTM Geregai Kab. Tanjung Jabung Prov. Jambi
2. KTM Lunan Silaut Kab. Pesisir Selatan Prov. Sumatera Barat
3. KTM Tobadak Kab. Mamuju Prov. Sulawesi Barat
4. KTM Rasau Jaya Kab. Kubu Raya Prov. Kalimantan Barat
III.Kota Terpadu Mandiri (KTM) Generasi III 1. KTM Labangka Kab. Sumbawa Prov. Nusa Tenggara Barat
2. KTM Hialu Kab. Konawe Utara Prov. Sulawesi Tenggara
IV.Rancangan Program Kota Terpadu Mandiri Tahun 2009 1. KTM Mahalona, Kab. Luwu Timur, Prov. Sulawesi Selatan
2. KTM Air Terang Kab. Buol Prov. Sulawesi Tengah
3. KTM Maloy-Kaliorang Kab. Kutai Timur Prov. Kalimantan Timur
4. KTM Lagita Kab. Bengkulu Utara Prov. Bengkulu
5. KTM Pau Mandiangin Kab. Sarolangun Prov. Jambi
6. KTM Subah Kab. Sambas Prov Kalimantan Barat
7. KTM Cahaya Baru Kab. Batola Prov. Kalimantan Selatan
8. KTM Sarudu Baras Kab. Mamuju Utara Prov. Sulawesi Barat
9. KTM Pawonsari Kab. Boalemo Prov. Gorontalo
10. KTM Dataran Bulan Kab. Tojo Una Una Prov. Sulawesi Tengah
11. KTM Bungku Kab. Morowali Prov. Sulawesi Tengah
12. KTM Salor Kab. Merauke Prov. Papua
kota terpadu indonesia
I.Kota Terpadu Mandiri (KTM) Generasi I 1. KTM Mesuji Kab. Tulang Bawang Prov. Lampung
2. KTM Telang Kab. Banyuasin Prov. Sumatera Selatan
3. KTM Rambutan Parir Kab. Ogan Ilir Prov. Sumatera Selatan
4. KTM Belitang Kab. OKU Timur Prov. Sumatera Selatan
II.Kota Terpadu Mandiri (KTM) Generasi II 1. KTM Geregai Kab. Tanjung Jabung Prov. Jambi
2. KTM Lunan Silaut Kab. Pesisir Selatan Prov. Sumatera Barat
3. KTM Tobadak Kab. Mamuju Prov. Sulawesi Barat
4. KTM Rasau Jaya Kab. Kubu Raya Prov. Kalimantan Barat
III.Kota Terpadu Mandiri (KTM) Generasi III 1. KTM Labangka Kab. Sumbawa Prov. Nusa Tenggara Barat
2. KTM Hialu Kab. Konawe Utara Prov. Sulawesi Tenggara
IV.Rancangan Program Kota Terpadu Mandiri Tahun 2009 1. KTM Mahalona, Kab. Luwu Timur, Prov. Sulawesi Selatan
2. KTM Air Terang Kab. Buol Prov. Sulawesi Tengah
3. KTM Maloy-Kaliorang Kab. Kutai Timur Prov. Kalimantan Timur
4. KTM Lagita Kab. Bengkulu Utara Prov. Bengkulu
5. KTM Pau Mandiangin Kab. Sarolangun Prov. Jambi
6. KTM Subah Kab. Sambas Prov Kalimantan Barat
7. KTM Cahaya Baru Kab. Batola Prov. Kalimantan Selatan
8. KTM Sarudu Baras Kab. Mamuju Utara Prov. Sulawesi Barat
9. KTM Pawonsari Kab. Boalemo Prov. Gorontalo
10. KTM Dataran Bulan Kab. Tojo Una Una Prov. Sulawesi Tengah
11. KTM Bungku Kab. Morowali Prov. Sulawesi Tengah
12. KTM Salor Kab. Merauke Prov. Papua
profil KTM mesuji
by : gendon
I.Gambaran Umum
Kabupaten Tulang Bawang termasuk ke dalam wilayah Provinsi Lampung terdiri atas 24 kecamatan, 240 kampung/kelurahan, terhitung sejak keluarnya Perda No. 07 Tahun 2005 (BPS, 2006). Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas wilayah 7.770,84 Km2 atau 22 % dari luas keseluruhan Provinsi Lampung. Kabupaten Tulang Bawang terletak pada jalur jalan nasional yaitu jalan Lintas Timur Sumatera yang menghubungkan Kota Bandar Lampung dengan kota-kota utama di Pulau Sumatera.
Kawasan KTM meliputi 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Mesuji dengan Ibukota Wiralaga, Kecamatan Mesuji Timur dengan Ibukota Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Tanjung Raya dengan Ibukota Brabasan, dan Kecamatan Simpang Pematang dengan Ibukota Simpang Pematang. Luas kawasan ini adalah 108.097,98 Ha dan posisi geografis pada posisi 03o45’ – 04o5’ Lintang Selatan dan 105o07’ - 105o38’ Bujur Timur. Lokasi transmigrasi yang termasuk KTM adalah Kawasan Transmigrasi Mesuji Atas yang terdiri dari Satuan Pemukiman (SP) 1 s/d 13, dan Kawasan Mesuji F terdiri dari Satuan Pemukiman (SP) 1 s/d 3, serta Kawasan Mesuji A, B, C, D dan F
Sektor Tanaman HortikulturaJenis tanaman hortikultura yang dimaksud adalah jenis buah-buahan, sayuran dan biofarmaka antara lain adalah jeruk, nenas, pisang, salak, rambutan, cabe merah, kacang panjang, terong, ketimun, jahe, kencur, laos, temulawak, dan lempuyang. Dari komoditas tersebut, jenis paling banyak ditanam adalah jeruk sebanyak 49.520 pohon, sedangkan jenis sayuran yang paling banyak ditanam adalah cabe merah, yaitu seluas 96 hektar. Jenis biofarmaka adalah kencur, yaitu seluas 11.541 m2. Komoditas jeruk cukup berpotensi untuk ditanam dan telah dibangun perkebunan jeruk oleh investor swasta. Hasil jeruk yang diperoleh cukup baik, bahkan jeruk ini dikenal memiliki citarasa yang khas.
I.Gambaran Umum
- a.Kabupaten Tulang Bawang.
Kabupaten Tulang Bawang termasuk ke dalam wilayah Provinsi Lampung terdiri atas 24 kecamatan, 240 kampung/kelurahan, terhitung sejak keluarnya Perda No. 07 Tahun 2005 (BPS, 2006). Kabupaten Tulang Bawang memiliki luas wilayah 7.770,84 Km2 atau 22 % dari luas keseluruhan Provinsi Lampung. Kabupaten Tulang Bawang terletak pada jalur jalan nasional yaitu jalan Lintas Timur Sumatera yang menghubungkan Kota Bandar Lampung dengan kota-kota utama di Pulau Sumatera.
Gambar Peta 1. Peta Kabupaten Tulang Bawang
- b.Kawasan KTM Mesuji
Kawasan KTM meliputi 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Mesuji dengan Ibukota Wiralaga, Kecamatan Mesuji Timur dengan Ibukota Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Tanjung Raya dengan Ibukota Brabasan, dan Kecamatan Simpang Pematang dengan Ibukota Simpang Pematang. Luas kawasan ini adalah 108.097,98 Ha dan posisi geografis pada posisi 03o45’ – 04o5’ Lintang Selatan dan 105o07’ - 105o38’ Bujur Timur. Lokasi transmigrasi yang termasuk KTM adalah Kawasan Transmigrasi Mesuji Atas yang terdiri dari Satuan Pemukiman (SP) 1 s/d 13, dan Kawasan Mesuji F terdiri dari Satuan Pemukiman (SP) 1 s/d 3, serta Kawasan Mesuji A, B, C, D dan F
Gambar Peta 2. Peta Lokasi Areal Studi Kawasan KTM Mesuji
Gambar Peta 3. Master Plan Kawasan KTM Mesuji
II.Asesibilitas.
Pencapaian kawasan dapat ditempuh melalui jalan darat dengan jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke kawasan KTM adalah 102 Km. Kondisi jalan cukup baik.
III.Sumber Daya Fisik .
Ketinggian kawasan ini berkisar dari 0 sampai 90 m di atas permukaan laut. Kawasan ini sebelah barat memiliki topografi berombak sampai berbukit, dengan kemiringan berkisar antara 3 sampai 30 % seluas 2.15 %. Sebelah timur di sepanjang aliran sungai Mesuji, topografinya relatif datar dengan kemiringan berkisar antara 0 – 3 % seluas 97.85 %.
Kawasan ini tersusun dari formasi geologi Aluvium (Qa), Pasir Kuarsa (Qak), Endapan Rawa (Qs), Formasi Kasai (Qtk), dan Formasi Muaraenim (Tmpm). Formasi geologi yang paling luas adalah Formasi Muaraenim (Tmpm) Areal dimana lokasi transmigrasi berada terutama tersusun atas formasi geologi Aluvium dan Endapan Rawa.
d.Jenis Tanah
Jenis tanah digolongkan dalam tiga kelompok besar yaitu kelompok tanah lahan kering, kelompok tanah lahan basah yang memiliki ciri hidromorfik dan kelompok tanah gambut. Kelompok tanah lahan kering berada di bagian barat dan kelompok tanah lahan basah berada di bagian timur.
Hasil analisis kesesuaian lahan dikawasan ini menghasilkan zonasi wilayah pengembangan yang berkisar dari sangat sesuai (S1) sampai tidak sesuai (N). Untuk pengembangan tanaman budidaya yang dinilai cukup sesuai adalah kelapa sawit, karet, padi, jagung dan singkong.
Penggunaan lahan meliputi perkebunan kelapa sawit, karet, perkebunan rakyat, sawah dan tegalan, lahan terbuka serta rawa. Perkebunan kelapa sawit pada umumnya milik swasta dalam skala besar, diantaranya milik PT. Barat Selatan Makmur Investindo (PT.BSMI / PT. LIP), PT. Bumi Waras (PT. BW), dan PT. LA serta PT. Budi Dwiyasa.
Luasan kawasan yang dialokasikan pada wilayah perencanaan adalah seluas 109,302.23 Ha meliputi kawasan lindung (8,373.19 Ha), Lahan Terbuka (1,046.42 Ha), Pemukiman (4,023.53 Ha), Pengembangan Akasia (411.50 Ha), Pengembangan Perkebunan Besar (Kelapa Sawit) (24,806.47 Ha), Pengembangan Tanaman Jagung (8,354.29 Ha), Pengembangan Tanaman Pangan Padi (10,154.11 Ha), Pengembangan Tanaman Pangan palawija (2,584.16 Ha) dan Pengembangan Tanaman Perkebunan Rakyat (Kelapa Sawit atau Karet) (49,548.57 Ha). Sedangkan alokasi untuk KTM seluas 47,285.75 meliputi Kawasan Lindung (4,102.06 Ha), Pemukiman (1,790.35 Ha), Pengembangan Perkebunan Besar (Kelapa Sawit) (8,921.54 Ha), Pengembangan Tanaman Pangan Jagung (8,347.71 Ha), Pengembangan Tanaman Pangan Padi (10,100.94 Ha), Pengembangan Tanaman Pangan palawija (2,484.06 Ha), dan Pengembangan Tanaman Perkebunan Rakyat (Kelapa Sawit atau Karet) (11,539.09 Ha).
IV.Sosial Agama dan Ekonomi..
Tingkat pendidikan SD – SLTP mencapai > 75 % dari jumlah penduduk. Tingkat pertisipasi pendidikan SD mencapai 100 %, untuk SLTP mencapai 90 %, sedangkan SLTA hanya 65 %. Pergerakan kedalam (in migration) terjadi pada aktivitas perdagangan, sedangkan pergerakan keluar (out migration) terjadi pada pencarian lapangan pekerjaan.
Mata pencaharian pokok yang dominan adalah bekerja pada sektor perkebunan yaitu sebesar 81,54 % dari total penduduk, diikuti oleh sektor pertanian (8,32 %), sektor jasa (4.9 %).
Sektor Tanaman Pangan.Luas tanam padi dan palawija 17.787 ha, ubi kayu 12.949 ha, padi ladang 1.007 ha, jagung 4.225 ha, kedelai 176 ha, kacang tanah 151 ha, kacang hijau 61 ha dan ubi jalar seluas 51 ha. Data produksi padi dan palawija tercatat yakni padi sawah sebesar 74.981 ton, padi ladang 2.686 ton, jagung 18.853 ton, kedelai 188 ton, kacang tanah 158 ton, kacang hijau 57 ton, ubi kayu 252.966 ton, dan ubi jalar sebesar 358 ton. Dari data-data tersebut bahwa Kecamatan Mesuji Timur dijadikan sentra penghasil padi dan jagung.
Pencapaian kawasan dapat ditempuh melalui jalan darat dengan jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke kawasan KTM adalah 102 Km. Kondisi jalan cukup baik.
III.Sumber Daya Fisik .
- a.Topograpi
Ketinggian kawasan ini berkisar dari 0 sampai 90 m di atas permukaan laut. Kawasan ini sebelah barat memiliki topografi berombak sampai berbukit, dengan kemiringan berkisar antara 3 sampai 30 % seluas 2.15 %. Sebelah timur di sepanjang aliran sungai Mesuji, topografinya relatif datar dengan kemiringan berkisar antara 0 – 3 % seluas 97.85 %.
- b.Geologis
Kawasan ini tersusun dari formasi geologi Aluvium (Qa), Pasir Kuarsa (Qak), Endapan Rawa (Qs), Formasi Kasai (Qtk), dan Formasi Muaraenim (Tmpm). Formasi geologi yang paling luas adalah Formasi Muaraenim (Tmpm) Areal dimana lokasi transmigrasi berada terutama tersusun atas formasi geologi Aluvium dan Endapan Rawa.
- c.Sistem Lahan
d.Jenis Tanah
Jenis tanah digolongkan dalam tiga kelompok besar yaitu kelompok tanah lahan kering, kelompok tanah lahan basah yang memiliki ciri hidromorfik dan kelompok tanah gambut. Kelompok tanah lahan kering berada di bagian barat dan kelompok tanah lahan basah berada di bagian timur.
- e.Kesesuaian Tanah
Hasil analisis kesesuaian lahan dikawasan ini menghasilkan zonasi wilayah pengembangan yang berkisar dari sangat sesuai (S1) sampai tidak sesuai (N). Untuk pengembangan tanaman budidaya yang dinilai cukup sesuai adalah kelapa sawit, karet, padi, jagung dan singkong.
- f.Penggunaan Tanah
Penggunaan lahan meliputi perkebunan kelapa sawit, karet, perkebunan rakyat, sawah dan tegalan, lahan terbuka serta rawa. Perkebunan kelapa sawit pada umumnya milik swasta dalam skala besar, diantaranya milik PT. Barat Selatan Makmur Investindo (PT.BSMI / PT. LIP), PT. Bumi Waras (PT. BW), dan PT. LA serta PT. Budi Dwiyasa.
Luasan kawasan yang dialokasikan pada wilayah perencanaan adalah seluas 109,302.23 Ha meliputi kawasan lindung (8,373.19 Ha), Lahan Terbuka (1,046.42 Ha), Pemukiman (4,023.53 Ha), Pengembangan Akasia (411.50 Ha), Pengembangan Perkebunan Besar (Kelapa Sawit) (24,806.47 Ha), Pengembangan Tanaman Jagung (8,354.29 Ha), Pengembangan Tanaman Pangan Padi (10,154.11 Ha), Pengembangan Tanaman Pangan palawija (2,584.16 Ha) dan Pengembangan Tanaman Perkebunan Rakyat (Kelapa Sawit atau Karet) (49,548.57 Ha). Sedangkan alokasi untuk KTM seluas 47,285.75 meliputi Kawasan Lindung (4,102.06 Ha), Pemukiman (1,790.35 Ha), Pengembangan Perkebunan Besar (Kelapa Sawit) (8,921.54 Ha), Pengembangan Tanaman Pangan Jagung (8,347.71 Ha), Pengembangan Tanaman Pangan Padi (10,100.94 Ha), Pengembangan Tanaman Pangan palawija (2,484.06 Ha), dan Pengembangan Tanaman Perkebunan Rakyat (Kelapa Sawit atau Karet) (11,539.09 Ha).
IV.Sosial Agama dan Ekonomi..
- a.Kependudukan
- b.Pendidikan
Tingkat pendidikan SD – SLTP mencapai > 75 % dari jumlah penduduk. Tingkat pertisipasi pendidikan SD mencapai 100 %, untuk SLTP mencapai 90 %, sedangkan SLTA hanya 65 %. Pergerakan kedalam (in migration) terjadi pada aktivitas perdagangan, sedangkan pergerakan keluar (out migration) terjadi pada pencarian lapangan pekerjaan.
- c.Mata Pencaharian
Mata pencaharian pokok yang dominan adalah bekerja pada sektor perkebunan yaitu sebesar 81,54 % dari total penduduk, diikuti oleh sektor pertanian (8,32 %), sektor jasa (4.9 %).
- d.Produksi Pertanian
Sektor Tanaman Pangan.Luas tanam padi dan palawija 17.787 ha, ubi kayu 12.949 ha, padi ladang 1.007 ha, jagung 4.225 ha, kedelai 176 ha, kacang tanah 151 ha, kacang hijau 61 ha dan ubi jalar seluas 51 ha. Data produksi padi dan palawija tercatat yakni padi sawah sebesar 74.981 ton, padi ladang 2.686 ton, jagung 18.853 ton, kedelai 188 ton, kacang tanah 158 ton, kacang hijau 57 ton, ubi kayu 252.966 ton, dan ubi jalar sebesar 358 ton. Dari data-data tersebut bahwa Kecamatan Mesuji Timur dijadikan sentra penghasil padi dan jagung.
Sektor Tanaman HortikulturaJenis tanaman hortikultura yang dimaksud adalah jenis buah-buahan, sayuran dan biofarmaka antara lain adalah jeruk, nenas, pisang, salak, rambutan, cabe merah, kacang panjang, terong, ketimun, jahe, kencur, laos, temulawak, dan lempuyang. Dari komoditas tersebut, jenis paling banyak ditanam adalah jeruk sebanyak 49.520 pohon, sedangkan jenis sayuran yang paling banyak ditanam adalah cabe merah, yaitu seluas 96 hektar. Jenis biofarmaka adalah kencur, yaitu seluas 11.541 m2. Komoditas jeruk cukup berpotensi untuk ditanam dan telah dibangun perkebunan jeruk oleh investor swasta. Hasil jeruk yang diperoleh cukup baik, bahkan jeruk ini dikenal memiliki citarasa yang khas.
- e.Pemasaran
V.Sarana dan Prasarana Pemukiman .
Lembaga ekonomi untuk mendukung perekonomian di kawasan ini terdapat beberapa lembaga ekonomi seperti daftar pada tabel berikut :
- a.Lembaga Ekonomi.
Lembaga ekonomi untuk mendukung perekonomian di kawasan ini terdapat beberapa lembaga ekonomi seperti daftar pada tabel berikut :
- b.Sarana Kesehatan.
- c.Sarana Pendidikan.
- d.Prasarana Jalan.
- e.Prasarana Peribadatan.
- f.Sumber Air Minum.
- g.Sumberdaya Kelistrikan.
Kebutuhan listrik dilayani oleh PLN pada masing-masing kecamatan. Jumlah pelanggan listrik adalah 883 pelanggan, yang terdiri dari 386 pelanggan di Kecamatan Mesuji dan 497 pelanggan di Kecamatan Simpang Pematang. Sementara itu masyarakat masih ada menggunakan minyak tanah sebagai sumber penerangan, dan sebagian sudah ada yang memiliki Genset pribadi dengan kapasitas ± 1500 watt.
VI.Potensi Wilayah.
- h.Failitas Olahraga.
- i.Kelembagaan Pertanian.
VI.Potensi Wilayah.
- a.Sektor Pertanian.
- b.Sektor Peternakan.
Produksi daging di kawasan ini cukup besar, khususnya daging sapi dan kambing. Jumlah produksi daging masing-masing hewan ternak berturut dari besar ke kecil adalah daging sapi sebesar 105.660,80 kg, daging kambing sebesar 27.922,5 kg, daging babi sebesar 6.037,5 kg, daging ayam buras sebesar 5.770,97 kg, daging ayam ras sebesar 1.505,46 kg, dan daging bebek/itik sebesar 578,82 kg.
VII.Potensi Bisnis.
Dari data potensi lahan yang disampaikan diatas, meliputi usaha bidang pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan dan peternakan dapat anda cermati untuk pilihan anda. Selain itu kegiatan lain yang mungkin dapat anda manfaatkan sesuai dengan keahliannda diantaranya sektor industri, sektor perdagangan dan jasa lainnya. Bagi yang berminat silahkan menghubungi instansi Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi setempat untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut dan peluang yang dapat difasilitasi oleh pemerintah untuk anda.
- c.Sektor Perikanan
VII.Potensi Bisnis.
Dari data potensi lahan yang disampaikan diatas, meliputi usaha bidang pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan dan peternakan dapat anda cermati untuk pilihan anda. Selain itu kegiatan lain yang mungkin dapat anda manfaatkan sesuai dengan keahliannda diantaranya sektor industri, sektor perdagangan dan jasa lainnya. Bagi yang berminat silahkan menghubungi instansi Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi setempat untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut dan peluang yang dapat difasilitasi oleh pemerintah untuk anda.
Langganan:
Postingan (Atom)