facebook rss daftar isi halaman depan

Laman

Rabu, 22 Juni 2011

natal dan maulid nabi

Natal

Tidak di ketahui secara pasti kapan Nabi Isa Dilahirkan, walaupun para penganut Kristiani mengklaim bahwa kelahiran Al Masih adalah tanggal 25 Desember namun keyakinan itu sama sekali tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara pasti. Yang jelas Nabi Isa dilahirkan pada musim panas, sebagaimana dikisahkan dalam Al Qur’an bahwa setelah melahirkan putranya, sang ibu Maryam bersandar di sebuah pohon kurma lalu di wahyukan kepadanya agar menggoyang batang kurma itu,maka berjatuhanlah rutob dari atas pohon tersebut. Rutob adalah buah korma yang telah masak (empuk), dan buah kurma tidak akan bisa matang jika tidak ada angin panas yang bertiup. Jika ada yang berkeya-kinan bahwa Nabi Isa lahir pada musim salju (dingin) maka itu adalah salah.

Jangankan sampai sedetil tanggal lahirnya, tahun kelahirannya saja antara Biebel dan pencetus kalender Masehi yang dipakai saat ini ada perbedaan. Dalam Matius sebutkan bahwa Isa dilahirkan pada masa raja Herodas dari Roma. Sementara itu para pakar sejarah mereka mengatakan bahwa raja Herodas mati pada tahun 4 sebelum Masehi, artinya 4 tahun sebelum kelahiran nabi Isa. Jika Biebel memang benar maka seharusnya tahun Masehi (yang sekarang 2001) seharusnya sudah 2005. dan jika yang benar adalah pencipta kalender maka Bibel (kitab suci) mereka yang salah. Ada kemung-kinan juga kedua-duanya salah, dan tidak mungkin keduanya benar.

Sistem Kerahiban dan Taklid Buta

Sungguh kacaunya sebuah agama disebabkan karena sumber asli (kitab suci) dari agama tersebut telah diacak-acak dan diputar balikan oleh orang-orang yang menamakan dirinya atau dinamai ahli ilmu dan ahli ibadah. Dengan seenaknya orang-orang semacam ini membuat fatwa dan hukum yang menyelisihi sumber otentik dari agama itu sendiri. Mereka dianggap sebagai wakil Tuhan dan orang suci yang tidak punya salah atau ma’shum. Sehingga ucapan mereka ibarat wahyu yang harus ditaati meskipun itu mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.

Jika demikian maka ini berarti telah menjadikan orang alim (baik itu ulama, pendeta, rahib dan sebagainya) sebagai tuhan-tuhan selain Allah. Mungkin mereka beralasan dengan mengatakan: “Kami kan tidak menyembah mereka!” Alasan serupa juga pernah disampaikan oleh seorang Ahlu Kitab yang masuk Islam, Adiy bin Hatim, tatkala ia mendengar Nabi Shallallaahu alaihi wa salam membaca firman Allah, yang artinya: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. 9:31)

Mendengar pembelaan diri dari Adiy, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa salam lalu bertanya: “Tidaklah mereka itu mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah lalu kamu pun mengharamkannya? Dan tidaklah mereka itu menghalalkan apa yang telah diharamkan Allah lalu kamupun (ikut) menghalalkannya?”

Semua pertanyaan Nabi Shallallaahu alaihi wa salam dibenarkan oleh Adiy, maka beliaupun bersabda: “Itulah ibadah (penyembahan) kepada meraka.” (HR. Imam Ahmad dan At-Tirmidzi dengan mengatakan hasan)

Fenomena seperti ini ternyata juga merebak di kalangan kaum muslimin dimana masih banyak diantara mereka terjebak dalam kultus Individu, menganggap wali ma’shum terhadap seseorang yang segala tingkah laku dan ucapannya tidak boleh disalahkan, dengan alasan takut kuwalat (tertimpa bencana), atau beranggapan mereka memiliki maqom (kedudukan) yang tidak bisa dimengerti dan dicapai orang awam.

Demikianlah sistem kerahiban dalam agama Nashara telah menjadikan penganutnya dicap Allah sebagai orang dhoollin (sesat). Sistem ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah surat Al Hadid ayat 27 merupakan perkara yang diada-adakan dan sama sekali tidak pernah diperintahkan oleh Allah. Artinya: “Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang yang fasik.” (QS. 57:27)

Dengan kata lain mereka telah membuat bid’ah dalam tata cara agama mereka, sehingga mereka menjadi sesat. Oleh karena itu Rasulullah, jauh-jauh sudah mengingatkan, agar Islam terjaga kemurniannya maka beliau bersabda, yang artinya: “Setiap hal yang baru (dalam urusan agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah).

Bagaimana Dengan Maulid Nabi SAW?

Maulid (peringatan Hari kelahiran) Nabi Shallallaahu alaihi wa salam sudah menjadi tradisi bagi sebagian besar kaum muslimin di Indonesia. Hari tersebut dianggap sebagai hari besar (hari raya) yang harus diperingati secara rutin tiap tahun. Peringatan secara rutin dan terus menerus dalam istilah Arab disebut dengan Ied, sedang kalau kita mau meneliti dalam kitab-kitab hadits bab tentang hari raya disana biasanya tertulis Kitabul Idain (kitab tentang dua hari raya atau hari besar), maksudnya Iedul Fithri dan Iedul Adha. Dari sini jelas sekali bahwa hari Besar dalam Islam yang diperingati secara rutin tiap tahun hanya ada dua hari saja. Sekiranya ada hari besar lain yang waktu itu dirayakan oleh Rasulullah dan para sahabatnya, tentu kaum muslimin mulai zaman shahabat, tabiin dan tabiut-tabiin sudah lebih dahulu melakukannya. Sebagaimana mereka merayakan Idain secara mutawatir, tanpa ada khilaf, dan sudah barang tentu juga dijelaskan adab-adabnya dan bagaimana prakteknya.

Sedangakan dalam tinjauan syar’i peringatan maulid Nabi sebagaimana di kemukakan syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullaah dalam kitabnya At Tahdzir minal Bida’, adalah merupakan hal baru dalam Islam, yang tidak pernah di contohkan oleh Rasulullah, para shahabat dan tabi’in. Ada beberapa alasan mengapa beliau tidak memperbolehkan peringatan semacam ini

· Pertama: merupakan amalan baru yang tertolak, sebagaimana sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa salam, yang artinya: “Barangsiapa mengada-adakan (sesuatu hal baru) adalam urusan (agama) kami, yang bukan merupakan ajarannya maka akan ditolak” (Muttafaq Alaih).

· Kedua: Menyelisihi Sunnah Nabi dan Khulafaur Rasyidin. Nabi Shallallaahu alaihi wa salam bersabda, artinya: “Kamu semua harus berpegang teguh pada sunnahku (setelah Al-Qur’an) dan sunnah khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk Allah setelahku.” (HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi).

· Ketiga: Mengambil ajaran bukan dari Nabi Shallallaahu alaihi wa salam, Firman Allah. artinya:“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. 59:7)

· Keempat: Tidak pernah dicontohkan dan diteladankan oleh Nabi Shallallaahu alaihi wa salam padahal sebisa mungkin kita harus meneladani beliau, Firman Allah, artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. 33:21)

· Kelima: Agama Islam telah sempurna tidak perlu penambahan ajaran baru lagi. Firman Allah, artinya: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” (QS. 5:3)

· Keenam: Bahwa Rasulullah telah menunjukan seluruh kebaikan kepada umatnya dan telah memperingatkan dari kejahatan yang beliu ketahui, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim. Beliau tidak pernah memberi petunjuk tentang peringatan maulid ini, bahkan sebaliknya memperingatkan dari perkara-perkara baru dalam Islam.

· Ketujuh: Membuat ajaran baru dalam Islam merupakan seburuk-buruk perkara, sebagaiaman penggalan sabda beliau Shallallaahu alaihi wa salam dalam sebuah khutbahnya, yang artinya: “ Dan seburuk-buruk perkara (dalam agama) ialah yang di ada-adakan (bid’ah), dan setiap bid’ah itu kesesatan.” (HR. Muslim)

· Kedelapan: Merupakan sikap tasyabuh (meniru-niru) ahli kitab dari kaum Yahudi dan Nashrani dalam hari-hari besar mereka.

Belum lagi jika dalam acara tersebut terdapat ghuluw (sikap berlebihan) terhadap Nabi Shallallaahu alaihi wa salam misalnya berkeyakinan kalau Nabi datang dalam acara tersebut dan bisa menjawab do’a, ikhtilath yaitu bercampur baur pria dan wanita yang bukan muhrim, atau diselingi dengan pentas musik dan sebaginya.

Kalau kita selidiki kedua kasus di atas baik itu natal maupun maulid Nabi Shallallaahu alaihi wa salam, ternyata sumber kekeliruannya adalah sama yaitu Niat baik yang salah cara penyalurannya. Padahal Islam telah mengajarkan bahwa suatu amal dikatakan Shalih dan akan diterima oleh Allah selain diniatkan dengan ikhlas juga harus mengikuti cara dan petunjuk yang dibawa oleh Nabi Shallallaahu alaihi wa salam. Karena kalau kita lihat dalam Al-Qur’an, orang kafir yang dikatakan oleh Allah sebagai orang yang paling rugi amalnya ternyata dikarenakan salah prediksi (perkiraan). Mereka sangka apa yang mereka lakukan adalah kebaikan-kebaikan sebagaimana yang mereka niatkan, padahal sebenarnya adalah kesesatan, firman Allah, artinya: “Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. 18:103-104)

Janganlah kita seperti mereka, cocokkan cara ibadah kita dengan cara ibadah Nabi Shallallaahu alaihi wa salam dan para sahabatnya, dan sertailah dengan niat ikhlas karena Allah.

Sumber: – Waspada Terhadap Bid’ah, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Yayasan Al-Sofwa, cet. 2, 1997.
- Kitab Tauhid, Syaikh At-Tamimi.
- Benarkah Al-Qur’an mengatakan Bibel Sudah Berubah?, HM. Thaha Suhami, Yayasan Kebangkitan Kaum Muslimin.
- Al-Qur’an dan Terjemahannya, cetakan Madinah Munawwarah.

Dikutip dari : Buletin Annur Dipublikasikan oleh : mesujiraya.blogspot.com
baca - natal dan maulid nabi

Pencetus Pertama Maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam

Oleh : Abu Abdirrahman Bin Thoyyib Lc.

A. Sejarah Perayaan Maulid

Diantara perayaan-perayaan bid’ah yang diadakan oleh kebanyakan kaum muslimin adalah perayaan maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam-. Bahkan maulid Nabi ini merupakan induk dari maulid-maulid yang ada seperti maulid para wali, orang-orang sholeh, ulang tahun anak kecil dan orang tua. Maulid-maulid ini adalah perayaan yang telah di kenal oleh masyarakat sejak zaman dahulu. Dan perayaan ini bukan hanya ada pada masyarakat kaum muslimin saja tapi sudah di kenal sejak sebelum datangnya Islam. Dahulu Raja-Raja Mesir (yang bergelar Fir’aun) dan orang-orang Yunani mengadakan perayaan untuk Tuhan-Tuhan mereka,[1] demikian pula dengan agama-agama mereka yang lain.

Lalu perayaan-perayaan ini di warisi oleh orang-orang Kristen, di antara perayaan-perayaan yang penting bagi mereka adalah perayaan hari kelahiran Isa al-Masih -alaihi salam-, mereka menjadikannya hari raya dan hari libur serta bersenang-senang. Mereka menyalakan lilin-lilin, membuat makanan-makanan khusus serta mengadakan hal-hal yang diharamkan.

Kemudian sebagian orang yang menisbatkan dirinya kepada agama Islam ini menjadikan hari kelahiran Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- sebagai hari raya yang diperingati seperti orang-orang Kristen yang menjadikan hari kelahiran Isa al-Masih sebagai hari raya mereka. Maka orang-orang tersebut menyerupai orang-orang Kristen dalam perayaan dan peringatan maulid Nabi yang diadakan setiap tahun.

Dari sinilah asal mula maulid Nabi sebagaimana yang dikatakan oleh as-Sakhawi : “Apabila orang-orang salib/kristen menjadikan hari kelahiran Nabi mereka sebagai hari raya maka orang Islam pun lebih dari itu” (at-Tibr al-Masbuuk Fii Dzaiissuluuk oleh as-Sakhawi)

Inilah teks penyerupaan dengan orang-orang Kristen. Sesungguhnya perayaan maulid Nabi ini menyerupai orang-orang Kristen, padahal “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum itu” (HR. Abu Daud, Ahmad dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwaul Gholil 5/109.) Dan inilah yang dikabarkan serta yang dikhawatirkan oleh Nabi -shollallahu alaihi wa sallam-: “Sesungguhnya kalian akan mengikuti jalan-jalan orang sebelum kalian sedikit demi sedikit sampai seandainya mereka masuk kelubang biawak kalian juga akan mengikuti mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

B. Siapa Orang Pertama Yang Mengadakan Maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- Dalam Sejarah Islam?

Para Ulama yang mengingkari perayaan bid’ah ini telah sepakat, demikian juga dengan orang-orang yang mendukung acara bid’ah ini bahwa Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- tidak pernah merayakan maulidnya dan juga tidak pernah menganjurkan atau memerintahkan hal ini. Para sahabat beliau, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in yang merupakan orang-orang terbaik umat ini serta yang paling bersemangat mengikuti Sunnah Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- mereka semuanya tidak pernah merayakan maulid.

Tiga generasi umat Islam yang telah di rekomendasi oleh Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- berlalu dan tidak di temui pada saat-saat itu perayaan-perayaan maulid ini. Tapi ketika Daulah Fatimiyyah di Mesir berdiri pada akhir abad keempat muncullah perayaan atau peringatan maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- yang pertama dalam sejarah Islam,[2] sebagaimana hal ini dikatakan oleh al-Migrizii [3] dalam kitabnya “Al-Mawa’idz wal i’tibar bidzikri al-Khuthoth wal Aatsar” : Dahulu para Kholifah/penguasa Fatimiyyin selalu mengadakan perayaan-perayaan setiap tahunnya, diantaranya adalah perayaan tahun baru, Asy-Syura, Maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam-, Maulid Ali bin Abi Thalib a, Maulid Hasan dan Husein, Maulid Fatimah dll. (Al-Khuthoth 1/490)

C. Kilas Balik Pelopor Pertama Maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam-

Pada tahun 317 H muncul di Maroko sebuah kelompok yang di kenal dengan Fatimiyyun (pengaku keturunan Fatimah binti Ali bin Abi Tholib) yang di pelopori oleh Abu Muhammad Ubeidullah bin Maimun al-Qoddah. Dia adalah seorang Yahudi yang berprofesi sebagai tukang wenter, dia pura-pura masuk ke dalam Islam lalu pergi ke Silmiyah negeri Maroko. Kemudian dia mengaku sebagai keturunan Fatimah binti Ali bin Abi Tholib dan hal ini pun di percaya dengan mudah oleh orang-orang di Maroko hingga dia memiliki kekuasaan.

Ibnu Kholkhon[4] berkata tentang nasab Ubeidillah bin Maimun al-Qoddah : “Semua Ulama sepakat untuk mengingkari silsilah nasab keturunannya dan mereka semua mengatakan bahwa, semua yang menisbatkan dirinya kepada Fatimiyyun adalah pendusta. Sesungguhnya mereka itu berasal dari Yahudi dari Silmiyah negeri Syam dari keturunan al-Qoddah. Ubeidillah binasa pada tahun 322 H, tapi keturunannya yang bernama al-Mu’iz bisa berkuasa di Mesir dan kekuasan Ubeidiyyun atau Fatimiyyun ini bisa bertahan hingga 2 abad lamanya hingga mereka dibinasakan oleh Sholahuddin al-Ayubi pada tahun 546 H.” [5]

Perlu diketahui bahwa Maimun al-Qoddah ini adalah pendiri madzhab/aliran Bathiniyyah yang didirikan untuk menghancurkan Islam dari dalam. Aqidah mereka sudah keluar dari Islam bahkan mereka lebih sesat dan lebih berbahaya dari Yahudi dan Nasrani. Tidak ada yang bisa membuktikan akan hal ini kecuali sejarah mereka yang bengis dan kejam terhadap kaum muslimin, diantaranya : pada tahun 317 H ketika mereka telah sangat berkuasa dan bisa sampai ke Ka’bah mereka membunuh jama’ah haji yang sedang berthowaf pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah). Mereka jadikan Masjid Haram dan Ka’bah lautan darah di bawah kepemimpinan dedengkot mereka Abu Thohir al-Janaabi.

Abu Thohir ketika pembantaian ini duduk di atas pintu Ka’bah menyaksikan pembunuhan terhadap kaum muslimin/jama’ah haji di Masjid Haram dan dibulan haram/suci. Dia mengatakan : “Akulah Allah, Akulah Allah, Akulah yang menciptakan dan Akulah yang membinasakan” -Mahasuci Allah dari apa yang ia katakan -. Tidak ada seorang yang thowaf dan bergantung di Kiswah Ka’bah melainkan mereka bunuh satu persatu.

Setelah itu mereka buang jasad-jasad tersebut ke sumur zam-zam. Dan mereka cungkil pintu Ka’bah dan mereka sobek kiswah Ka’bah serta mereka ambil hajar aswad dengan paksa. Pemimpin mereka (Abu Thohir) ketika melakukan hal tersebut dia mengatakan : “Dimana itu burung (Ababil), mana itu batu-batu yang (di buat melempar Abrahah)???” Mereka menyimpan hajar aswad di Mesir selama 22 tahun.[6] Ini adalah gambaran singkat kekufuran Bathiniyyah

D. Bagaimana Pendapat Ulama Tentang Kelompok Bathiniyyah (Fatimiyyun)???

Imam Abdul Qohir al-Baghdady (meninggal tahun 429 H) -rahimahullah- berkata : “Madzhab Bathiniyyah bukan dari Islam, tapi dia dari kelompok Majusi (penyembah api)[7]. Beliau juga berkata : “Ketahuilah bahwa bahayanya Bathiniyyah ini terhadap kaum muslimin lebih besar dari pada bahayanya Yahudi, Nasrani, Majusi serta dari semua orang kafir bahkan lebih dahsyat dari bahayanya Dajjal yang akan muncul di akhir zaman.” [8]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- mengatakan : “Sesungguhnya Bathiniyyah itu orang yang paling fasik dan kafir. Barangsiapa yang mengira bahwa mereka itu orang yang beriman dan bertakwa serta membenarkan silsilah nasab mereka (pengakuan mereka dari keturunan ahli bait/Ali bin Abi Tholib,-pent) maka orang tersebut telah bersaksi tanpa ilmu. Allah berfirman :

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya” (QS. Al-Isra: 36)

Dan Allah berfirman :

“Kecuali orang yang bersaksi dengan kebenaran sedang dia mengetahui” (QS.Az-Zukhruf : 86)

Para Ulama telah sepakat bahwa mereka adalah orang-orang zindik dan munafik. Mereka menampakkan ke-Islaman dan menyembunyikan kekufuran. Para Ulama juga sepakat bahwa pengakuan nasab mereka dari silsilah ahlul bait tidaklah benar. Para Ulama juga mengatakan bahwa mereka itu berasal dari keturunan Majusi dan Yahudi. Hal ini sudah tidak asing lagi bagi Ulama dari setiap madzhab baik Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, maupun Hanabilah serta ahli hadits, ahli kalam, pakar nasab dll (Majmu Fatawa oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 35/120-132)

Kesimpulan :

Jadi pelopor bid’ah maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- adalah kelompok Bathiniyyah [9] yang mereka mempunyai cita-cita untuk merubah agama Islam ini dan memasukkan hal-hal yang bukan dari agama agar menjauhkan kaum muslimin dari agama yang benar ini. Menyibukkan manusia dari bid’ah (perayaan-perayaan bid’ah seperti maulid) adalah salah satu jalan yang mudah untuk mematikan Sunnah Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- dan menjauhkan manusia dari syari’at Allah. [10]

——————————————————-

1. Al-Adab Al-Yunaani Al-Qodim…oleh DR Ali Abdul Wahid Al-Wafi hal. 131.
2. Al-A’yad wa atsaruha alal Muslimin oleh DR. Sulaiman bin Salim As-Suhaimi hal. 285-287.
3. Dia adalah pendukung kelompok Ubeid Al-Qoddah (Ubeidyyin). Dia bernama Ahmad bin Ali bin abdul Qodir bin Muhammad bin Ibrahim al-Husaini al-Ubeidi. Lahir pada tahun 766 H.
4. Dia adalah Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim bin Kholkhon, pengikut madzhab Syafi’i. Dia dilahirkan tahun 608 H. Seorang ahli sastra Arab dan penyair. Beliau meninggal pada tahun 681 H dan disemayamkan di Damaskus (Pent).
5. Lihat Firoq Mu’ashiroh oleh DR Gholib Al-’Awajih 2/493-494. Perlu diketahui bahwa kelompok Bathiniyah ini memiliki beberapa nama / sekte. Diantaranya : Nushairiyah, Duruz, Qoromithoh (Ubeidiyyin/Fathimiyyin), Ibahiyah, Isma’iliyah dll.
6. Lihat Bidayah wan Nihayah hal. 160-161 oleh Ibnu Katsir.
7. Al-Farqu bainal Firoq oleh al-Baghdady hal. 22
8. Ibid hal.282
9. Ini pendapat yang kuat. Adapun yang mengatakan bahwa maulid tersebut dimulai tahun 604 H oleh Malik Mudoffar Abu Sa’id Kukburi maka ini tidak menafikan hal diatas karena awal maulid tahun 604 H ini di Mushil saja, adapun secara mutlak maka Bathiniyyahlah pencetus pertama Maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- didunia, khususnya di Mesir. (Lihat kitab “Al-Bida’ Al-Hauliyah” dan “Al-A’yad wa Atsaruha).
10 “Al-Bida’ Al-Hauliyah” Hal. 145, oleh Abdullah bin Abdul Aziz at-Tuwaijiry

Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Ed 14, hal. 10-12
baca - Pencetus Pertama Maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam

para ulama' tentang rojab

Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

[1]. Imam Ibnul Jauzy menerangkan bahwa hadits-hadits tentang Rajab, Raghaa’ib adalah palsu dan rawi-rawi majhul. [Lihat al-Maudhu’at (II/123-126)]

[2]. Kata Imam an-Nawawy:
“Shalat Raghaa-ib ini adalah satu bid’ah yang tercela, munkar dan jelek.” [Lihat as-Sunan wal Mubtada’at (hal. 140)]

Kemudian Syaikh Muhammad Abdus Salam Khilidhir, penulis kitab as-Sunan wal Mubtada’at berkata: “Ketahuilah setiap hadits yang menerangkan shalat di awal Rajab, pertengahan atau di akhir Rajab, semuanya tidak bisa diterima dan tidak boleh diamalkan.” [ Lihat as-Sunan wal Mubtada’at (hal. 141)]

[3]. Kata Syaikh Muhammad Darwiisy al-Huut: “Tidak satupun hadits yang sah tentang bulan Rajab sebagaimana kata Imam Ibnu Rajab.” [Lihat Asnal Mathaalib (hal. 157)]

[4]. Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H): “Adapun shalat Raghaa’ib, tidak ada asalnya (dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), bahkan termasuk bid’ah…. Atsar yang menyatakan (tentang shalat itu) dusta dan palsu menurut kesepakatan para ulama dan tidak pernah sama sekali disebutkan (dikerjakan) oleh seorang ulama Salaf dan para Imam…”

Selanjutnya beliau berkata lagi: “Shalat Raghaa’ib adalah BID’AH menurut kesepakatan para Imam, tidak pernah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyu-ruh melaksanakan shalat itu, tidak pula disunnahkan oleh para khalifah sesudah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula seorang Imam pun yang menyunnahkan shalat ini, seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, Imam ats-Tsaury, Imam al-Auzaiy, Imam Laits dan selain mereka.

Hadits-hadits yang diriwayatkan tentang itu adalah dusta menurut Ijma’ para Ahli Hadits. Demikian juga shalat malam pertama bulan Rajab, malam Isra’, Alfiah nishfu Sya’ban, shalat Ahad, Senin dan shalat hari-hari tertentu dalam satu pekan, meskipun disebutkan oleh sebagian penulis, tapi tidak diragukan lagi oleh orang yang mengerti hadits-hadits tentang hal tersebut, semuanya adalah hadits palsu dan tidak ada seorang Imam pun (yang terkemuka) menyunnahkan shalat ini… Wallahu a’lam.” [Lihat Majmu’ Fataawa (XXIII/132, 134)]

[5]. Kata Ibnu Qayyim al-Jauziyyah:
“Semua hadits tentang shalat Raghaa’ib pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab adalah dusta yang diada-adakan atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan semua hadits yang menyebutkan puasa Rajab dan shalat pada beberapa malamnya semuanya adalah dusta (palsu) yang diada-adakan.” [Lihat al-Manaarul Muniif fish Shahiih wadh Dha’iif (hal. 95-97, no. 167-172) oleh Ibnul Qayyim, tahqiq: ‘Abdul Fattah Abu Ghaddah]

[6]. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany mengatakan dalam kitabnya, Tabyiinul ‘Ajab bima Warada fii Fadhli Rajab:
“Tidak ada riwayat yang sah yang menerangkan tentang keutamaan bulan Rajab dan tidak pula tentang puasa khusus di bulan Rajab, serta tidak ada pula hadits yang shahih yang dapat dipegang sebagai hujjah tentang shalat malam khusus di bulan Rajab.”

[7]. Imam al-‘Iraqy yang mengoreksi hadits-hadits yang terdapat dalam kitab Ihya’ ‘Uluumuddin, menerangkan bahwa hadits tentang puasa dan shalat Raghaa’ib adalah hadits maudhu’ (palsu). [Lihat Ihya’ ‘Uluumuddin (I/202)]

[8]. Imam asy-Syaukani menukil perkataan ‘Ali bin Ibra-him al-‘Aththaar, ia berkata dalam risalahnya: “Sesungguhnya riwayat tentang keutamaan puasa Rajab, semuanya adalah palsu dan lemah, tidak ada asalnya (dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).” [Lihat al-Fawaa-idul Majmu’ah fil Ahaaditsil Maudhu’ah (hal. 381)]

[9]. Syaikh Abdus Salam, penulis kitab as-Sunan wal Mubtada’at menyatakan: “Bahwa membaca kisah tentang Isra’ dan Mi’raj dan merayakannya pada malam tang-gal dua puluh tujuh Rajab adalah BID’AH. Berdzikir dan mengadakan peribadahan tertentu untuk merayakan Isra’ dan Mi’raj adalah BID’AH, do’a-do’a yang khusus dibaca pada bulan Rajab dan Sya’ban semuanya tidak ada sumber (asal pengambilannya) dan BID’AH, sekiranya yang demikian itu perbuatan baik, niscaya para Salafush Shalih sudah melaksanakannya.” [Lihat as-Sunan wal Mubtada’at (hal. 143)]

[10]. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz, ketua Dewan Buhuts ‘Ilmiyyah, Fatwa, Da’wah dan Irsyad, Saudi Arabia, beliau berkata dalam kitabnya, at-Tahdzir minal Bida’ (hal. 8): “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya tidak pernah mengadakan upacara Isra’ dan Mi’raj dan tidak pula mengkhususkan suatu ibadah apapun pada malam tersebut. Jika peringatan malam tersebut disyar’iatkan, pasti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada ummat, baik melalui ucapan maupun perbuatan. Jika pernah dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pasti diketahui dan masyhur, dan ten-tunya akan disampaikan oleh para Shahabat kepada kita…

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak memberi nasihat kepada manusia, beliau telah menyampaikan risalah kerasulannya sebaik-baik penyampaian dan telah menjalankan amanah Allah dengan sempurna.

Oleh karena itu, jika upacara peringatan malam Isra’ dan Mi’raj dan merayakan itu dari agama Allah, ten-tunya tidak akan dilupakan dan disembunyikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi karena hal itu tidak ada, maka jelaslah bahwa upacara tersebut bukan dari ajaran Islam sama sekali. Allah telah menyempurnakan agama-Nya bagi ummat ini, mencukupkan nikmat-Nya dan Allah mengingkari siapa saja yang berani mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama, karena cara tersebut tidak dibenarkan oleh Allah:

“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam jadi agama bagimu.” [Al-Maa-idah: 3]

KHATIMAH

Orang yang mempunyai bashirah dan mau mendengarkan nasehat yang baik, dia akan berusaha meninggalkan segala bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Artinya : Tiap-tiap bid’ah itu sesat dan tiap-tiap kesesatan di Neraka.”
[HSR. An-Nasa'i (III/189) dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Sunan an-Nasa'i (I/346 no. 1487) dan Misykatul Mashaabih (I/51)]

Para ulama, ustadz, kyai yang masih membawakan hadits-hadits yang lemah dan palsu, maka mereka digo-longkan sebagai pendusta.

Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Dari Samurah bin Jundub dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang-siapa yang menceritakan satu hadits dariku, padahal dia tahu bahwa hadits itu dusta, maka dia termasuk salah seorang dari dua pendusta.” [HSR. Ahmad (V/20), Muslim (I/7) dan Ibnu Majah (no. 39)]

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]
_______
MARAJI’
[1]. Shahih al-Bukhari.
[2]. Shahih Muslim.
[3]. Sunan an-Nasaa-i.
[4]. Sunan Ibni Majah.
[5]. Musnad Imam Ahmad.
[6]. Shahih Ibni Hibban.
[7]. Zaadul Ma’aad fii Hadyi Khairil ‘Ibaad, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, cet. Mu-assasah ar-Risalah, th. 1412 H.
[8]. Maudhu’atush Shaghani.
[9]. Al-Manaarul Muniif fish Shahih wadh Dha’if, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
[10]. Al-Maudhu’at, oleh Imam Ibnul Jauzy, cet. Daarul Fikr, th. 1403 H.
[11]. Mizaanul I’tidal, oleh Imam adz-Dzahaby, tahqiq: ‘Ali Muhammad al-Bajaawy, cet. Daarul Fikr.
[12]. Al-Mashnu’ fii Ma’rifatil Haditsil Maudhu’, oleh Syaikh Ali al-Qary al-Makky.
[13]. Al-Fawaa-idul Majmu’ah fil Ahaadits Maudhu’at oleh asy-Syaukany, tahqiq: Syaikh ‘Abdurrahman al-Ma’allimy, cet. Al-Maktab al-Islamy, th. 1407 H.
[14]. Tanziihus Syari’ah al-Marfu’ah ‘anil Akhbaaris Syanii’ah al-Maudhu’at, oleh Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad bin ‘Araaq al-Kinani.
[15]. Taqriibut Tahdziib, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqa-lany, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[16]. Adh-Dhu’afa wa Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i.
[17]. At-Taghib wat Tarhib, oleh Imam al-Mundziri.
[18]. Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah, oleh Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany.
[19]. Al-Laali al-Mashnu’ah, oleh al-Hafizh as-Suyuthy.
[20]. Adh-Dhu’afa wal Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i.
[21]. Al-Jarhu wat Ta’dil, oleh Imam Ibnu Abi Hatim ar-Razy.
[22]. As-Sunan wal Mubtada’at, oleh Muhammad Abdus Salam Khilidhir.
[23]. Asnal Mathaalib fii Ahaadits Mukhtalifatil Maraatib, oleh Muhammad Darwisy al-Huut.
[24]. Majmu’ Fataawa, oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[25]. Al-Manaarul Muniif fis Shahih wadh Dha’if, oleh Syaikhul Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
[26]. Tabyiinul ‘Ajab bimaa Warada fiii Fadhli Rajab, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany.
[27]. Ihya’ ‘Uluumuddin, oleh Imam al-Ghazzaly.
[28]. At-Tahdziir minal Bida’, oleh Imam ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz.
[29]. Misykaatul Mashaabih, oleh Imam at-Tibrizy, takhrij: Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany.
baca - para ulama' tentang rojab

faidah dari anjing

Oleh: Abu Ashim Muhtar Arifin Lc

[1] Masuk Islam Setelah Berdialog Tentang Jenggot dan Ekor Anjing !

Ada sebuah dialog antara seorang muslim yang aktif dalam berdakwah di jalan Allah ta’ala dengan seorang laki-laki kafir. Seorang da’i tersebut memiliki jenggot yang lebat, karena dia adalah orang yang komitmen dalam mengamalkan sunnah Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- yang mulia. Ketika orang kafir itu melihat jenggotnya yang panjang, maka ia ingin merendahkan, mengejek dan memperolok-oloknya. Orang kafir itu bertanya untuk mengejek jenggotnya : ”Mana yang lebih utama, jenggot ini ataukah ekor anjing?”

Da’i yang bijak dan sabar tersebut menjawab: ”Apabila jenggot ini akan berada di surga, maka ia lebih baik daripada ekor seekor anjing. Akan tetapi apabila jenggot ini akan berada di neraka, maka ekor seekor anjing lebih utama dari jenggot ini.”

Orang kafir itu pun segera mengatakan: ”Asyhadu alla ilâha illallah wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullâh (Saya bersaksi bahwa tiada ilâh yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah).”

Segala puji bagi Allah, akhirnya ia memeluk agama Islam dan termasuk orang-orang yang komitmen dalam menjalankannya. Semoga Allah memberi kita semua ketegaran dan istiqamah dalam memegang satu-satunya agama yang haq dan mulia ini.

[2] Tidak Sombong Meskipun Kepada Seekor Anjing

Sombong terhadap orang lain adalah termasuk perkara yang dibenci Syari’at. Banyak ayat dan hadits yang memerintahkan manusia agar menjauhi sikap yang tercela ini.

Salah satu sifat rendah diri seorang imam yang pantas dicontoh adalah apa yang dilakukan oleh tokoh pembesar madzhab syafi’i Abu Ishaq asy-Syirazi -rahimahullah-. Pada suatu hari beliau berjalan di suatu jalan umum bersama para sahabatnya. Ketika sedang berjalan, tiba-tiba beliau berpapasan dengan seekor anjing. Lalu pemiliknya mengusir anjing itu (sebagai bentuk penghormatan untuk beliau). Melihat perlakuan orang itu, beliau melarangnya dan mengatakan: ”Biarkanlah anjing itu, tidakkah engkau mengerti bahwa jalan ini adalah milik bersama, untukku dan untuk anjing itu ?!” (Majmū’ Syarh al-Muhadzdzab, jilid 1, hlm. 6)

[3] Allah Menampakkan Keutamaan Ilmu
Melalui Anjing

Ilmu Syari’at ini memiliki keutamaan yang sangat banyak. Keutamaan-keutamaan tersebut telah dijelaskan oleh Allah dalam al-Qur`an dan oleh Rasulullah n dalam banyak hadits-hadits yang shahih. Para ulama pun telah menjelaskan hal itu dalam karya-karya ilmiyah mereka. Salah satunya terlihat dari ayat tentang berburu dengan anjing buruan.
Allah berfirman:

Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya. (QS. al-Mâ`idah: 4)
Imam al-Qurthubi -rahimahullah- juga mengatakan: ”Masalah ke-17: Dalam ayat ini, terdapat sebuah dalil yang menunjukkan bahwa orang yang berilmu memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh orang yang tidak berilmu. Hal itu apabila seekor anjing terdidik, maka ia akan memiliki keutamaan melebihi segala jenis anjing. Dengan demikian, apabila seseorang memiliki ilmu, maka dia lebih utama untuk mendapatkan keutamaan atas semua manusia, terlebih apabila ia mengamalkan ilmunya.” (Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur`ân, jilid 6, hlm. 74)

Ungkapan senada pula telah disampaikan oleh Imam Ibnul Qayyim -rahimahullah- dalam Miftâh Dâr as-Sa’âdah, jilid 1, hlm. 235-236 dan Syaikh Abdur Rahman bin Nashir as-Sa’di dalam Taisîr al-Karîm ar-Rahmân, hlm. 221)

[4] Pengekor Hawa Nafsu Seperti Anjing Penjilat

Allah ta’ala telah banyak membuat permisalan tentang jeleknya dan hinanya orang yang telah diberi ilmu lalu mengikuti hawa nafsunya dengan sifat yang ada dalam seekor anjing. Hal itu dijelaskan dalam firman-Nya:

Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah kami berikan kepadanya ayat-ayat kami (pengetahuan tentang isi al-Kitab), kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh setan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir. (QS. al-A’râf: 175-176)
Ketika menjelaskan ayat ini, Ibnul Qayyim -rahimahullah- mengatakan: ”Allah membuat perumpamaan bagi orang yang telah diturunkan kepadanya kitab Allah dan diajari ilmu yang orang yang lain terhalang darinya, lalu ia tidak mengamalkannya malah mengikuti hawa nafsu serta mengutamakan kemurkaan Allah atas keridhaan-Nya, dunia daripada akhirat dan makhluk daripada Khaliq, (orang tersebut bagaikan) anjing, binatang yang paling hina dan paling rendah kedudukannya serta paling hina jiwanya. Keinginannya tidak lebih dari perutnya. Ia adalah binatang yang paling rakus dan tamak.

Di antara kerakusannya adalah bahwa ia tidak berjalan melainkan moncongnya berada di tanah mencium-cium dan mencari bau-bauan dengan rakus dan tamak. Anjing ini selalu menciumi duburnya, bukan anggota badan yang lain. Apabila engkau melempar batu kepadanya, ia akan menuju kepadanya untuk menggigitnya karena kerakusannya yang amat sangat. Ia adalah binatang yang paling rendah dan paling tahan berada dalam kehinaan serta paling rela dengan perkara-perkara yang rendahan”. (at-Tafsîr al-Qayyim, dikumpulkan oleh Muhammad an-Nadawi, hlm. 280-281)

[5] Ungkapan ”Barangsiapa yang menyangka bahwa dia lebih baik dari anjing, maka anjing lebih baik dari pada orang itu”

Al-’Allâmah Zakariya bin Muhammad al-Anshari asy-Syafi’i t (wafat 926 H) pernah ditanya tentang perkataan sebagian orang sufi:

مَنْ ظَنَّ أَنَّهُ خَيْرٌ مِنَ الْكَلْبِ فَالْكَلْبُ خَيْرٌ مِنْهُ

Barangsiapa yang menyangka bahwa dia lebih baik daripada anjing, maka anjing lebih baik daripada orang itu.

Kemudian beliau menjawab: ”Maknanya yaitu, tidak sepantasnya bagi siapapun menyangka bahwa ia lebih baik daripada anjing, dan tidak pula sepadan dengannya, karena akhir dari urusan kehidupan orang itu tidak diketahui, apakah ia akan tinggal selamanya di neraka ataukah tidak? Sekiranya tidak kekal di neraka, apakah ia akan diadzab ataukah tidak? Kapan saja orang itu menyangka demikian (yaitu merasa lebih tinggi, lebih baik dan utama dari anjing secara mutlak, pen), maka anjinglah yang lebih baik darinya. Hal itu karena anjing itu tidak mukallaf (tidak terbebani untuk menjalankan syari’at) dan tidak mendapatkan adzab. Allâhu a’lam”. (al-I’lâm wa al-Ihtimâm bi Jam’ Fatâwâ Syaikh al-Islam Abu Yahya Zakariya al-Anshari, dikumpulkan oleh Ahmad Ubaid)

(Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Ed 48, hal. 55-58)
baca - faidah dari anjing